Wednesday, October 10, 2007

Tazkirah Menjelang 'Ied #8: Khutbah Setelah Shalat


Termasuk Sunnah Nabi dalam khutbah 'Ied adalah dikerjakan setelah shalat. Di dalam kitab Shahih al-Bukhari[1], al-Bukhari membuat bab khusus, yaitu: "Bab al-Khutbah ba'da al-'Ied" (Khutbah Setelah Shalat 'Ied).

Dari Ibnu 'Abbas radhiyAllahu 'anhuma, dia berkata:

شهدت العيد مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان رضي الله عنهم فكلكم كانوا يصلون قبل الخطبة


"Aku pernah ikut mengerjakan shalat 'Ied bersama Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman radhiyAllahu 'anhum, di mana mereka semua mengerjakan shalat sebelum khutbah."[2]

Dari Ibnu 'Umar, ia berkata:

إن النبي صلى الله عليه وسلم وأبا بكر وعمر كانوا يصلون العيدين قبل الخطبة

"Bahwa Nabi shallAllahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan 'Umar biasa mengerjakan shalat 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adh-ha sebelum khutbah dilaksanakan."[3]

Waliyullah ad-Dahlawi mengomentari bab khusus yang ditulis oleh al-Bukhari di atas[4]: "Yakni bahwa Sunnah Nabi shallAllahu 'alaihi wa sallam dan kebiasaan Sahabat Khulafa-ur Rasyidin adalah demikian. Sedangkan perubahan yang terjadi -yang saya maksudkan, didahulukannya khutbah sebelum shalat 'Ied sebagai qiyas atas shalat Jum'at- merupakan bid'ah yang bersumber dari Marwan."[5]

Imam at-Tirmidzi mengatakan[6]: "Praktik yang berlaku dalam masalah ini menurut pendapat para ulama dari kalangan Sahabat Nabi shallAllahu 'alaihi wa sallam dan ulama lain adalah bahwa shalat 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adh-ha itu dilakukan sebelum khutbah. Dan dikatakan bahwa yang pertama kali berkhutbah sebelum shalat 'Ied adalah Marwan bin al-Hakam."[7]


[Ditukil dari kitab Meneladani Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam dalam Berhari Raya oleh Syaikh 'Ali Hasan bin 'Ali al-Halabi al-Atsari, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Judul asli: Ahkaamul 'Iedain fis Sunnah al-Muthahharah.]


__________
Nota kaki:
[1] Kitab al-'Iidain, bab 8. Dan lihat kitab Fat-hul Baari (II/453).

[2] HR. Al-Bukhari (962), Muslim (884), dan Ahmad (I/331 dan 346).

[3] Diriwayatkan oleh al-Bukhari (963), Muslim (888), at-Tirmidzi (531), an-Nasa-i (III/183), Ibnu Majah (1276), dan Ahmad (II/12 dan 38).

[4] Syarh Taraajum Abwaab al-al-Bukhari, hal. 79.

[5] Yaitu Marwan bin al-Hakam bin Abi al-'Ash, salah seorang khalifah pada Dinasti Umawiyah, yang meninggal dunia pada tahun 65H. Biografinya ada di dalam kitab Taariikh ath-Thabari (VII/34).

[6] Di dalam Sunannya (II/411).

[7] Lihat kitab al-Umm (I/235-236), karya Imam asy-Syafi'i rahimahullah. Dan kitab 'Aaridhatul Ahwadzi (III/3-6), karya al-Qadhi Ibnul 'Arabi al-Maliki.

No comments: