Jabir bin Samurah radhiyAllahu 'anhu, dia berkata:
صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم العيدين غير مرة و لا مرتين بغير أذان ولا إقامة
"Aku pernah mengerjakan shalat 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adh-ha bersama Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam tidak hanya sekali atau dua kali tanpa menggunakan adzan dan iqamat." [1]
Dari Ibnu 'Abbas dan Jabir, keduanya (Ibnu 'Abbas dan Jabir) berkata: "Pada hari raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adh-ha tidak pernah dikumandangkan adzan." [2]
Ibnu Qayyim mengatakan: "Jika Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam sampai di tempat shalat, maka beliau langsung mengerjakan shalat 'Ied tanpa adzan dan iqamat serta tidak juga ucapan: 'Ash-Shalatu jaami'ah." Dan yang Sunnah tidak ada sedikit pun yang dilakukan." [3]
Mengomentari atsar di atas dalam masalah ini, Imam ash-Shan'ani mengatakan: "Ini merupakan dalil yang menunjukkan tidak disyari'atkan adzan dan iqamat dalam shalat 'Ied, karena keduanya adalah bid'ah." [4]
[Ditukil dari kitab Meneladani Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam dalam Berhari Raya oleh Syaikh 'Ali Hasan bin 'Ali al-Halabi al-Atsari, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Judul asli: Ahkaamul 'Iedain fis Sunnah al-Muthahharah.]
__________________
Nota kaki:
[1] HR. Muslim (no. 887), Abu Dawud (1148), dan at-Tirmidzi (532).
[2] HR. Al-Bukhari (960) dan Muslim (886).
[3] Zaadul Ma'aad (I/442).
[4] Subulus Salaam (II/67).
صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم العيدين غير مرة و لا مرتين بغير أذان ولا إقامة
"Aku pernah mengerjakan shalat 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adh-ha bersama Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam tidak hanya sekali atau dua kali tanpa menggunakan adzan dan iqamat." [1]
Dari Ibnu 'Abbas dan Jabir, keduanya (Ibnu 'Abbas dan Jabir) berkata: "Pada hari raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adh-ha tidak pernah dikumandangkan adzan." [2]
Ibnu Qayyim mengatakan: "Jika Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam sampai di tempat shalat, maka beliau langsung mengerjakan shalat 'Ied tanpa adzan dan iqamat serta tidak juga ucapan: 'Ash-Shalatu jaami'ah." Dan yang Sunnah tidak ada sedikit pun yang dilakukan." [3]
Mengomentari atsar di atas dalam masalah ini, Imam ash-Shan'ani mengatakan: "Ini merupakan dalil yang menunjukkan tidak disyari'atkan adzan dan iqamat dalam shalat 'Ied, karena keduanya adalah bid'ah." [4]
[Ditukil dari kitab Meneladani Rasulullah shallAllahu 'alaihi wa sallam dalam Berhari Raya oleh Syaikh 'Ali Hasan bin 'Ali al-Halabi al-Atsari, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Judul asli: Ahkaamul 'Iedain fis Sunnah al-Muthahharah.]
__________________
Nota kaki:
[1] HR. Muslim (no. 887), Abu Dawud (1148), dan at-Tirmidzi (532).
[2] HR. Al-Bukhari (960) dan Muslim (886).
[3] Zaadul Ma'aad (I/442).
[4] Subulus Salaam (II/67).
No comments:
Post a Comment