Masalah:
Apakah boleh mengucapkan salam kepada selain orang Islam dengan selain ucapan "as-Salamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh" seperti: "bagaimana kabarmu pagi ini, bagaimana kabarmu sore ini, atau apa kabar?
Pendapat Syaikh al-Albani:
Yang nampak bagi saya - wallahu a'lam - hal tersebut adalah boleh. Sebab larangan yang tercantum dalam hadits adalah mengucapkan salam. Hal ini dikuatkan oleh ucapan 'Alqomah:
"Sesungguhnya ucapan salamnya Abdullah (yaitu Ibnu Mas'ud) kepada para pedagang adalah dengan isyarat." [HR Bukhari (1104)] yang dijadikan judul bab.
Adapun Ibnu Mas'ud membolehkan memulai salam kepada mereka dengan isyarat, karena itu bukanlah salam yang khusus diucapkan kepada kaum muslimin. Demikian juga memulai salam dengan ucapan salam selain salam yang khusus diucapkan kepada kaum muslimin.
ash-Shahihah (II/321)
[Ditukil dan diadaptasi dari kitab "Ensiklopedia Fatwa Syaikh Albani" susunan Mahmud bin Ahmad Rasyid, terjemahan Rudi Hartono, Lc., terbitan Pustaka as-Sunnah, Jakarta. Judul asli: Taujihu as-Saari likhtiyaraat al-Fiqhiyyah li as-Syaikh al-Albani. Adaptasi hanya dilakukan dari segi bentuk perenggan dan format yang tidak membawa kepada perubahan makna.]
Apakah boleh mengucapkan salam kepada selain orang Islam dengan selain ucapan "as-Salamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh" seperti: "bagaimana kabarmu pagi ini, bagaimana kabarmu sore ini, atau apa kabar?
Pendapat Syaikh al-Albani:
Yang nampak bagi saya - wallahu a'lam - hal tersebut adalah boleh. Sebab larangan yang tercantum dalam hadits adalah mengucapkan salam. Hal ini dikuatkan oleh ucapan 'Alqomah:
"Sesungguhnya ucapan salamnya Abdullah (yaitu Ibnu Mas'ud) kepada para pedagang adalah dengan isyarat." [HR Bukhari (1104)] yang dijadikan judul bab.
Adapun Ibnu Mas'ud membolehkan memulai salam kepada mereka dengan isyarat, karena itu bukanlah salam yang khusus diucapkan kepada kaum muslimin. Demikian juga memulai salam dengan ucapan salam selain salam yang khusus diucapkan kepada kaum muslimin.
ash-Shahihah (II/321)
[Ditukil dan diadaptasi dari kitab "Ensiklopedia Fatwa Syaikh Albani" susunan Mahmud bin Ahmad Rasyid, terjemahan Rudi Hartono, Lc., terbitan Pustaka as-Sunnah, Jakarta. Judul asli: Taujihu as-Saari likhtiyaraat al-Fiqhiyyah li as-Syaikh al-Albani. Adaptasi hanya dilakukan dari segi bentuk perenggan dan format yang tidak membawa kepada perubahan makna.]
No comments:
Post a Comment